Himbauan Terkait Kerentanan CVE-2018-14847

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, berbagai layanan publik telah terintegrasi dengan teknologi informasi. Pemerintah Indonesia selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerapan SPBE ini, akan dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan.

Pemanfaatan TIK untuk penyelenggaraan e-government juga diikuti oleh dampak negatif berupa ancaman kejahatan siber, dengan berbagai macam motif yang menjadi latar belakangnya. Ancaman siber ini dilakukan dengan cara memanfaatkan kerentanan atau celah keamanan yang terdapat pada sistem e-government.

Pada tanggal 7 dan 8 November 2018 bertempat di Hotel Aston Simatupang Jakarta, Badan Siber dan Sandi Negara mengadakan Cyber Security Drill Test Sektor Pemerintah pesertanya dari BPPT, Mahkamah Konstitusi, Kemenlu, Kantor Staf Presiden, Kementrian Pertanian, ANRI, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jabar, Pemprov Jateng, Pemprov Kalsel,  Pemprov Sulsel, Kemendagri, LAPAN dan Kemenristek Dikti.

BSSN memantau banyak sekali situs website milik pemerintah yang menjadi korban dari serangan web defacement. Web defacement adalah upaya yang dilakukan secara tidak sah untuk mengganti visual atau tampilan halaman utama website resmi milik pemerintah, sehingga dapat mengganggu layanan dan kredibilitas instansi pemerintah pemilik website tersebut.